JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK Jakarta Pusat jelang pembacaan putusan batasan usia Capres-Cawapres.
Nantinya pengalihan arus tersebut akan dilakukan secara situasional.
“Kepada masyarakat pengguna jalan pada tanggal 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 oktober 2023 pukul 18.00 akan dilakukan alih arus pada giat sidang putusan MK,” kutip akun Instagram @tmcpoldametro, Senin, 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:Meningkat Tajam! Penonton MotoGP Mandalika 2023 Tembus 103 Ribu Orang
BACA JUGA:Jessica Wongso Tak Mau Nonton Film Dokumenter Ice Cold, Otto Hasibuan: Dia Sampai Harus Bersemedi..
“Bila ada perubuhan akan di informasikan,” sambungnya
Berikut ruas jalan yang dialihkan:
A. Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni dan sebaliknya.
B. Jalan Merdeka utara
C. Jalan Veteran 1 ,2 dan 3
Dengan adanya pengalihan arus lalu lintas tersebut, polisi menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif.