1.992 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pembacaan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

1.992 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pembacaan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menerjunkan 1.992 personel gabungan untuk mengamankan pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Propinsi DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengimbau, agar masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keamanan saat acara tersebut berlangsung.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” tukasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, pada hari ini Senin, 16 Oktober 2023. 

Dalam gugatannya tersebut, MK diminta untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads