JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri mengaku tak masalah jika tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Bahkan tantangan Dito Mahendra dijawab Bareskrim, jika ingin buka-bukaan silakan saja.
"Kalau masalah buka-bukaan silakan saja," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Jenderal bintang satu Polri ini mengatakan saat ini penyidik masih menelusuri kepemilikan senpi dan peluru dari tangan Dito Mahendra. Tersangka ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Dito sekarang masih dalam penahanan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kami masih mengembangkan terkait keterlibatan-keterlibatan pelaku-pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," tambahnya.
Dito Mahendra juga mengaku akan membuka semua fakta terkait kasus yang menjerat dirinya setibanya di Bareskrim Polri.
"Tunggu ya, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu. Nanti saya buka semua, tunggu aja," ucap Dito," kata Dito usai tiba di Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023.
Ia pun meminta semua pihak untuk sabar menunggu fakta yang bakal ia ungkapkan.
"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya," tutur dia.
BACA JUGA:Saut Situmorang Bocorkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK Dalam Pemeriksaan Ditreskrimsus PMJ
Resmi Ditahan
Polisi resmi menahan Dito Mahendra, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, di mana Dito ditangkap usai menjadi DPO sejak Mei 2023 lalu.