JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Alex Tirta yang diagendakan diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex melalui Kuasa Hukumnya menyampaikan Alex Tirta mangkir di pemeriksaan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB," katanya kepada awak media, Rabu 1 November 2023.
BACA JUGA:Mesir Buka Perbatasan Rafah, Warga Gaza Diperbolehkan Jalani Perawatan
BACA JUGA:Kapolri Kumpulkan Ratusan Petinggi Polri di Jakarta Dalam Apel Kasatwil
Alex disebutkan berhalangan hadir karena masalah kesehatannya.
"Karena alasan kesehatan," tuturnya.
Pihak Alex meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa penyidik.
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu Diungkap Mahfud MD: Salah Satu BUMN Kejasama dengan Tersangka
BACA JUGA:Penyebab Pria Tewas di Bekasi Dipastikan Tertembak di Bagian Kepala
Sebelumnya, Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) diperiksa Ditkrimsus PMJ siang ini dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Akan diperiksa pukul 13.00 WIB, sudah konfirmasi," tuturnya.
Terdapat dua saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini dalam kasus tersebut.
"Mantan ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," tuturnya.