JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Celine Evangelista mendadak jadi perbincangan netizen di X karena disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi tambang PT Antam di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu 25 Oktober 2023.
Dalam sidang dengan terdakwa Amalia Sabara, Celine diklaim menerima uang Rp500 juta.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Restu Jokowi Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi
Adapun Amalia merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tambang emas WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara yang perkaranya sedang disidangkan di PN Kendari.
"Terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam menjelaskan, dari Rp4 miliar hasil korupsinya ia memberikan 500 juta untuk Celine Evangelista karena dinilai memiliki koneksi dengan Jaksa Agung," tulis akun X @mazzini_gsp yang mengutip salah satu pemberitaan media online, Kamis 2 November 2023.
Terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam menjelaskan, dari 4 Miliar hasil korupsinya ia memberikan 500 juta untuk Celine Evangelista karena dinilai memiliki koneksi dengan Jaksa Agung.
— Mazzini (@mazzini_gsp) November 2, 2023
Dari persidangan itu diketahui Celine biasanya menyapa Jaksa Agung ST Burhanidin "Papa" diminta… pic.twitter.com/acvTsXsRmk
Mazzini juga mencuitkan narasi yang menjelaskan Celine memiliki kedekatan khusus dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Celine memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sapaan 'papa' yang diucapkan terdakwa Amalia Sabara di persidangan pekan lalu.
"Dari persidangan itu diketahui Celine biasanya menyapa Jaksa Agung ST Burhanidin "Papa" diminta melobi jalannya kasus ini ke 'Papa' ST Burhanuddin," tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perumahan TNI AD
BACA JUGA:Kejagung: Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK
Menanggapi isu itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tak tahu menahu soal perkara kasus tersebut.
Ketut menegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin tak ada hubungan dengan perkara itu. Ketut menegaskan agar seluruh pihak tak percaya terhadap pernyataan atau iming-iming urus perkara.
"Sudah diklarifikasi ya sama Kajati Sultra. Jadi saya menegaskan agar semua pihak tak asal mengklaim atas iming-iming melobi perkara karena pasti ditindak tegas," tegas Ketut.
BACA JUGA:Kejagung Beberkan Peran Pegawai BPK Sadikin Rusli Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo