Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada Jumat, 3 November 2023 mendatang.
“Menurut panggilan yang dilayangkan oleh Dirdik hari Jumat ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Ketut mengatakan pemeriksaan itu dijadwalkan pada pukul 09.00 pagi.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Restu Jokowi Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi
Sebelumnya, nama Achsanul muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan percakapan terdakwa kasus korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo Galumbang Menak dengan anggota BPK berinisial AQ dalam persidangan, Senin, 23 Oktober 2023.
"Yang dimaksud Saudara saksi, ini dari chat-nya Anang, 'perlu menghadap AQ lagi sama saya', jawaban Saudara, 'jangan sekarang lah, Bos, reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yang nggak pernah dikasihkan', apa maksud dari percakapan itu?" tanya jaksa.
"Saya lupa," jawab Galumbang.
"Saudara lupa ya, Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? menghadap AQ?" tanya jaksa.
BACA JUGA:Jokowi Anggap Jam Terbang Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat Calon Panglima TNI
"Ya, Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Siapa?" tanya jaksa.
"Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?" tanya jaksa.
"Qosasi," jawab Galumbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: