Diduga Terlibat Kasus BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Restu Jokowi Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi

Diduga Terlibat Kasus BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Restu Jokowi Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (baju putih), Kejagung telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1hingga 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu persetujuan tertulis dari Presiden Jokowi guna memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, yang namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G.

Hal itu mengacu pada ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pasal 24 yang menyatakan

"Tindakan kepolisian terhadap anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden".

"Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi, tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin, 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:Curhat Jonatan Christie Usai Juara French Open 2023: Banyak Orang Meragukan Kualitas Saya, Tapi Ini Adalah Rencana Tuhan!

Dia pun meyakini komitmen Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam hal pemberantasan korupsi yang sama-sama ingin semua permasalahan yang berkembang di persidangan dituntaskan.

"Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya siapa pun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi, sehingga tidak menimbulkan polemik di media dan masyarakat, apakah nanti dapat dikembangkan lagi kita tunggu hasil penyidikan, penyidikan masih terus berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, nama Achsanul muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan percakapan terdakwa kasus korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo Galumbang Menak dengan anggota BPK berinisial AQ dalam persidangan, Senin, 23 Oktober 2023.

"Yang dimaksud Saudara saksi, ini dari chat-nya Anang, 'perlu menghadap AQ lagi sama saya', jawaban Saudara, 'jangan sekarang lah, Bos, reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yang nggak pernah dikasihkan', apa maksud dari percakapan itu?" tanya jaksa.

BACA JUGA:Gibran Birokrasi

"Saya lupa," jawab Galumbang.

"Saudara lupa ya, Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? menghadap AQ?" tanya jaksa.

"Ya, Pak Achsanul," jawab Galumbang.

"Siapa?" tanya jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: