Jokowi Anggap Jam Terbang Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat Calon Panglima TNI

Jokowi Anggap Jam Terbang Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat Calon Panglima TNI

Jenderal TNI Agus Subiyanto -Dok/Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo telah mengirim Surpres perihal pergantian Panglima TNI kepada DPR RI.

Dalam Surpres tersebut, disebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto diajukan sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono. 

Ditanyakan terkait nama Jenderal Agus Subiyanto oleh media di sela groundbreaking pembangunan Bandara IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 1 November 2023, Presiden Jokowi mengisyaratkan yang bersangkutan telah memenuhi syarat.  

BACA JUGA:Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Nyatakan Loyal ke Presiden

BACA JUGA:Kasus Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu Diungkap Mahfud MD: Salah Satu BUMN Kejasama dengan Tersangka

"Pertama, beliau (Jenderal Agus Subiyanto) kan Wakasad (Wakil Kepala Staf TNI AD), kemudian menjadi Kasad (Kepala Staf TNI AD). Tetapi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif, di akademis, ini memenuhi semuanya," kata Jokowi. 

Selanjutnya, saat ditanya yang menggantikan Agus sebagai KSAD? Jokowi mengaku belum membuat keputusan.

"Ya belum, satu-satu. Ini (Panglima TNI) perlu memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dahulu, baru setelah ada persetujuan kita berpikir KSAD yang baru," ujarnya.

Diketahui, Jenderal TNI Agus Subiyanto baru saja menjabat sebagai KSAD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu 25 Oktober 2023.

Namanya kini direkomendasikan sebagai calon Panglima TNI untuk mengganti Laksamana TNI Yudo Margono. 

Rekomendasi telah disampaikan melalui Supres ke Komisi I DPR.

BACA JUGA:PDIP Geram, Jokowi Langsung Tanggapi Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Sampai Minta Pemda Begini

BACA JUGA:Alasan Korban Penembakan Datangi TKP Medan Satria Terungkap

Berikut ini riwayat jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: