Pemerintah Akan Atur Penggunaan AC Rumah dan Kantoran: Nilai CSPF Minimal 3.4

Rabu 15-11-2023,13:23 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Pengusutan LP Terhadap Aiman Dipastikan Berjalan Terus

Dengan menerapkan nilai SKEM yang tinggi, diharapkan Indonesia tidak menjadi tempat untuk dumping AC yang saat ini menjadi isu global.

Saat ini produsen AC di negara maju atau negara yang telah menerapkan Minimum Energi Performance Standard (MEPS) tinggi.

“Mereka telah membuang stok atau terus memproduksi AC dengan MEPS rendah ke negara-negara berkembang yang tidak memiliki kebijakan MEPS atau MEPS dengan nilai lebih rendah,” jelas Yudo.

"Kami akan terus mengantisipasi isu dumping AC ini," tegas Yudo.

BACA JUGA:Daftar 121 Produk Pro Israel, Air Minum Kemasan Aqua dari Danone Masuk List Boikot

BACA JUGA:Sikap Gibran dan Kaesang Sungkem Megawati Dinilai Sangat Tawadhu, TKN: Bahasa Jawanya Andhap Ashor

Yudo mengakui saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai terobosan strategi, di antaranya dengan secara berkala mereview dan meningkatkan nilai MEPS/SKEM AC.

Selain itu juga menyeimbangkan kemampuan produsen dalam negeri dengan terus memperkuat pengawasan terhadap produk AC yang beredar dan berasal dari import.

Hal ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementeian Perdagangan serta Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Tidak hanya itu, menurut Yudo pihaknya juga serta terus melakukan awarness kampanye hemat energi kepada masyarakat dan menjadikan Pemerintah sebagai role model hemat energi sesuai amanah dari PP 33/2023 tentang Konservasi Energi.

BACA JUGA:Pengalihan Lalu Lintas Sekitar GBK Saat Konser Coldplay, Akses Masuk ke GBK Akan Ditutup

BACA JUGA:Chris Martin Nyeker di Jalan Jakarta Jelang Konser Coldplay, Melokal Banget!

Adapun nilai SKEM ditandai dengan tanda BINTANG, semakin banyak bintang atau maksimal 4 bintang, maka menunjukan unit pendingin yang dibeli semakin hemat energi dengan kapasitas pendinginan yang bagus.

Tanda bintang tersebut menunjukan bahwa sebuah unit AC sangat baik dan bagus dalam penghematan energi atau listrik dan telah di verifikasi oleh Pemerintah selaku pemegang otoritas. 

Predikat bintang 4 akan didapat jika lolos uji EER (Energi Efesiency Ratio) dengan nilai rata - rata dengan indeks 10.41.

Kategori :