JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Ketua KPK, Firli Bahuri keberatan usai ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli Bahuri mengatakan pihaknya keberatan atas penetapan tersebut.
"Pertama kami keberatan, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli," katanya kepada awak media, Kamis 23 November 2023.
BACA JUGA:Tegas! Firli Bahuri Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Jokowi
BACA JUGA:Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
Menurutnya, penetapan tersebut terkesan dipaksakan.
"Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," bebernya.
Kemudian pihaknya mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu pertimbangan ditetapkannya tersangka kliennya itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pilot Susi Air, Egianus Kagoya: Saya Hanya Kasih Waktu Dua Bulan
"Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah," terangnya.
Dirinya mengaku telah membangun komunikasi usai penetapan tersangka kliennya malam tadi.
"Iya sudah (Berkomunikasi, red). Ya banyak lah (Pembahasan, red)," ucapnya.
Pihaknya mengaku bakal melakukan perlawanan usai penetapan tersangka tersebut.