Hal ini dikarenakan apa yang dilakukan oleh Firli merupakan tindakan pribadi, bukan tindakan kelembagaan KPK.
BACA JUGA:Target Rider Yamaha Racing Indonesia di Seri Pamungkas ARRC 2023 Thailand, Rebut Poin Maksimal!
BACA JUGA:BCL Hapus Nama Sinclair Jelang Dinikahi Tiko Aryawardhana, Janji ke Ashraf Sinclair Jadi Sorotan
“Justru jika KPK memberikan bantuan hukum maka KPK bisa dicurigai sedang melindungi kejahatan,” tegasnya.
Sedangkan Firli sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kombes Arief Adiharsa selaku Wakil Direktur Tindak Pidana mengatakan bahwa pemeriksaan Firli atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Selain Firli, Kombes Arief juga mengatakan bahwa Alex Tirta yang merupakan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI juga menjalani pemeriksaan.
Kombes Ade mengatakaan bahwa pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.