"Ya hadir," singkatnya saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan kedua Firli Bahuri fokus dengan keterangan tambahan.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik.
"Sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB yang sudah dilakukan sebelumnya," terangnya.
Apartemen Firli Digeledah
Pada Selasa, 5 Desember 2023 kemarin, penyidik melakukan penggeledahan di apartemen Firli di bilangan Jakarta Selatan.
Sayangnya sampai saat ini awak media belum mendapat keterangan apapun, termasuk hasil penggeledahan penyidik.
Sebelum penggeledahan, Firli sempat diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai 19.29 WIB, Firli ditanya dengan 40 pertanyaan.
Sehingga untuk membuktikan jawaban Firli, penyidik pun menggeledah apartemen tersebut.
Kapan Firli Ditahan?
Pertanyaan ini menjadi sorotan awak media selama ini, kapan Firli Bahuri ditahan?
Penyidik sempat memberi jawaban, di mana alasan mereka menilai bahwa penahanan terhadap Firli belum diperlukan.
Sementara itu Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Firli Bahuri ditahan.