JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Ketua KPK Firli Bahuri akan lanjut diperiksa sebagai tersangka hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.
Firli telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL sendiri sudah menjadi tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
Soal Firli, mantan Analis Kabaharkam Polri itu diduga telah meminta sejumlah uang kepada SYL untuk pengamanan kasus tersebut.
Namun dalam pernyataannya Firli membantah pernah berkomunikasi dengan SYL.
Beberapa bulan lalu beredar foto kedekatan Firli dan SYL di sebuah GOR.
Kuat dugaan SYL menemui Firli untuk 'membicarakan' kasusnya di Kementan.
BACA JUGA:Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli telah diperiksa sebelumnya.
Namun Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Firli untuk melengkapi keterangan Firli.
Firli akan diperiksa kedua kalinya dengan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri hari ini.
Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Diduga Apartemen Terkait Firli Bahuri Digeledah Polisi
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan bahwa kliennya akan penuhi panggilan penyidik.