Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta yang Kembali Berlaku Setelah Libur Natal 2023

Rabu 27-12-2023,09:33 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaiman Kepergok Makan Mie Instan Saat TC di Turki, Netizen: Apa Boleh?

BACA JUGA:Alasan Baliho Anies-Cak Imin Sedikit, Timnas AMIN: Kami Mau Perbanyak Tapi Tak Punya Duit

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

BACA JUGA:KAI Catat Penumpang Kereta Api Meningkat 42 Persen Pada Libur Natal 2023

BACA JUGA:Hari ke 5 Operasi Lilin 2024 Ada 270 Kejadian, Polri Pastikan Lalu Lintas Aman Terkendali

Meskipun diberlakukannya aturan ganjil genap untuk semua kendaraan yang melintas di jalanan Jakarta, namun ada beberapa kendaraan yang tidak terdampak atas aturan ini.

Adapun kendaraan yang tidak terdampak aturan ganjil genap Jakarta antara lain: 

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas

Kategori :