JAKARTA, DISWAY. ID – Setelah membongkar kondisi Ferdy Sambo di Lapas Sealemba, Alvin Lim kembali angkat bicara yang menyasar Mahfud MD.
Alvin Lim cecar Mahfud MD setelah bongkar kamar Ferdy Sambo tak pernah tidur di sel Lapas Salemba dan tidur di ruangan KPLP dengan ruangan ber AC.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia sendiri sempat mengomentari pernyataan dari Alvin tentang Sambo yang tidak pernah tidur di dalam sel Lapas Saelmba namun tidur di kantor KPLP dengan ruangan ber AC.
BACA JUGA:Tencent Video All Star 2023 Sukses Digelar, Tampilkan Inovasi Spektakuler Dunia Hiburan
BACA JUGA:Iqro`na, Panduan Praktis Baca Al Qur`an Braille yang Disusun LPMQ Kemenag
Menurut Mahfud kepada media jika Alvin memiliki bukti silahkan memberikan laporan kepadanya.
Akan tatapi Alvin menjelaskan jika dirinya akan sangat senang jika Mahfud MD mau bertemu dengannya dan pengacara yang baru keluar dari Lapas Salemba ini juga memaklumi atas kesibukan Mahfud sebagai Cawapres.
Alvin menyayangkan tindakan Mahfud yang selama ini terlihat hanya berkoar-koar tentang sebuah kasus namun tidak ada penyelesaiannya, salah satunya adalah kasus di Kementerian Keuangan 347 triliun rupiah yang hingga saat ini masih belum ada kejelasannya.
“Anda itu setiap kali kerja hanya setengah jalan. Selain kasus Indosurya, anda bicara tentang oknum di Kementerian Keuangan samapi sekarang belum ada tersangkanya dan di proses hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:KA Turangga Tabrakan Dengan KA Lokal Bandung Raya, Masinis Dikabarkan Tewas
Alvin menjelaskan bahwa atensinya bukan karena tidak suka atau terkait dengan politik, di mana Mahfud saat ini tengan manjadi Capwapres, namun karena posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam.
Dalam video yang diposting di akun TikToknya, Alvin meminta agar Mahfud dapat memberikan perintah pada Kajaksaan untuk menyidangkan kasus Indosurya yang saat ini kasusnya telah berstatus P21 atau sudah lengkap.
“Saya minta agar Laporan Polisi 0086 segera disidangkan, jika itu tidak disidangkan biar masyarakat yang menilai betapa bobroknya Menko Polhukam dan aparat penegak hukum di zaman Jokwi ini,” cacar Alvin.
Hal tersebeut dikarenakan akanya kasus yang sudah P21 namun tidak disidangkan, apalagi itu kalau bukan tebang pilih, LP-nya sudah lengkap namun tidak disidangkan.