BACA JUGA:Tarif Retribusi Kunjungan ke 10 Museum di DKI Jakarta Naik, Segini Biaya dan Lokasinya
Lebih lanjut, tugu ikan bandeng dari knalpot brong tersebut diletakan di pusat Kabupaten Pati, untuk menambah estetik kota.
Polresta Pati berharap masyarakat menyadari akan larangan penggunaan knalpot bising di tengah pusat kota dan lingkungan masyarakat.