Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

Rabu 21-02-2024,00:13 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Pemilik Warung di SMA Binus Serpong Kesal Anak Vincent Cs Bikin Ulah, Alumnus Disebut Ikut Terkejut

BACA JUGA:Rumah Ketua KPPS Dibom OTK di Pamekasan, Tim Gegana Diturunkan

"Tadi saya bertanya bisik-bisik, Pak, sudah ditandatangani, Pak? Sudah. Alhamdulillah. Jadi, mari kita beri tepuk tangan dulu," kata Hendry dalam acara Perayaan Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024.

Ia mengatakan perpres tersebut telah dikonsep, dikerjakan, dibahas, dan didiskusikan selama tiga tahun hingga akhirnya bisa ditetapkan saat ini.

"Kita bangga meskipun tentu saja pemerintah ingin agar Perpres ini nanti bisa membantu daya hidup dari pers Indonesia sekaligus membuat mitigasi-mitigasi, membuat pers Indonesia dapat kembali eksis sebagai pilar demokrasi yang keempat," tuturnya.

Kategori :