Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024, Kementerian PUPR: Pembangunan IKN Sesuai Target dan Roadmap

Senin 26-02-2024,19:29 WIB
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Tahap IV periode 2034-2039, pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.

BACA JUGA:Jokowi Resmikan 27 Ruas Inpres Jalan Daerah di Sulsel Senilai Rp 669 Miliar

BACA JUGA:Prabowo dan SBY Bertemu di Cikeas, Pengamat: Bukan Sekadar Silaturahmi

Tahap V, periode 2040-2045, pengokohan reputasi IKN sebagai Kota Dunia Untuk Semua dengan jumlah penduduk akan mencapai 1.911.000 orang.

Di sisi lain, Managing Partner dari Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP), Sartono menambahkan IKN adalah perubahan baru yang inovatif yang dimulai sejak 2020 dan akan rampung tahun 2045.

Dentons HPRP, jelasnya, berharap dapat ikut mendorong kerja sama yang harmonis dari berbagai pihak untuk pembangunan IKN guna mendorong perekonomian nasional.

Sementara Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menambahkan salah satu roadmap pembangunan IKN yang akan direalisasikan tahun ini adalah perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-79 di IKN.

“ Pembangunan ini sudah berjalan dan sudah mulai kelihatan. Pada Juni 2024, akan ada topping off Hotel Nusantara yang dibangun oleh perusahaan swasta. Jadi Agustus sudah bisa nginap di hotel ini,” terangnya.

BACA JUGA:Teknologi Industri 4.0: Transformasi Digital Katrol Produktivitas

BACA JUGA:BUMDesa Ekspor Anggrek, Gus Halim: Bukti Eksistensi Ekonomi Desa Menguat

Wakil Presiden Eksekutif, Kepala Direktorat Group Advisory Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Irman Boyle mengatakan, saat ini di lapangan setidaknya ada dua sikap investor berinvestasi di IKN.

Sikap pertama, ingin melakukan proyek percontohan dengan harapan dapat diperluas ke proyek dengan keyakinan terhadap regulasi dan komitmen dari Pemerintah.

Kemudian yang Kedua, masih menunggu adanya kepastian jaminan (underwrite) dari Pemerintah.

“ Mau nggak mau kunci untuk mendapatkan Rp600 triliun dalam 5 tahun dan mendapatkan 2 juta populasi, Pemerintah harus underwrite pembiayaan, modal utama politik harus komitmen 15 tahun berikutnya, bukan hanya 5 tahun,” terangnya. 

Selain itu, menurut Irman Boyle, kapasitas birokrasi harus sama, mulai dari Menteri, Direktur hingga Kasubdit untuk siap memberikan kemudahan fisik, perizinan sampai bisa mencapai financial close.

BACA JUGA:Kemnaker Bentuk Tim Substansi Pertemuan G20, Upaya Optimalkan Eksistensi Pemerintah

Kategori :