Perjalanan Kasus Pelaporan Connie Rahakundini oleh Rosan Roeslani, Polisi: Masuk Tahap Klarifikasi

Kamis 29-02-2024,17:40 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie masih terus bergulir.

Ia mengatakan kasus tersebut saat ini sampai tahap klarifikasi.

"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh direktorat tindak pidana siber Bareskrim polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Rumah Gathan Akan Digeledah Kepolisian Setelah Resmi Menjadi Tersangka Penembakan

BACA JUGA:Isu Persaingan Ridwan Kamil dan Zaki Iskandar Maju Dalam Pilgub DKI Jakarta Dijawab Golkar

Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum memerinci kapan agenda klarifikasi terhadap Rosan maupun Connie dilakukan.

Dia hanya memastikan pihaknya tengah menangani perkara itu.

"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.

Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.

BACA JUGA:Gathan Saleh Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Percobaan Penembakan

BACA JUGA:17 Kasus Santri Tewas Karena Penganiayaan di Pondok Pesantren, Dipukuli Hingga Dibakar

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.

Kategori :