Rp 16 Triliun Syarat iPhone 16 Dapat Izin Beredar di Indonesia, Rosan Roeslani: Minggu Ini Direalisasikan
Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi mengungkapkan Rp 16 triliun syarat izin iPhone 16 beredar di Indonesia yang di realisasikan dalam bentuk investasi.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rp 16 triliun syarat iPhone 16 dapat izin beredar di Indonesia yang di realisasikan dalam bentuk investasi.
hal tersebut diungkapkan oleh Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi yang menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan untuk memberikan sikap tegas Pemerintah terhadap prinsip keadilan.
Pemerintah melalui Menteri Investasi menegaskan bahwa Apple harus investasi minimum 1 miliar dolar Amerika atau sebesar Rp 16 triliun.
BACA JUGA:Prabowo: Untuk Orang Kecil, Main Saham sama dengan Judi Itu
BACA JUGA:Innalilahi! Ambulans Nyangkut di Lokomotif KA Matarmaja Usai Antar Jenazah, Sopir Tewas di Lokasi
Rosan meberharap Apple akan segera memberikan komitmennya dalam minggu ini untuk melakukan investasinya di Indonesia.
Saat ini pihak Apple sudah melakukan pembicaraan bersama dengan Pemerintah untuk melakukan pembahasan mengenai persetujuan meningkatkan investasi mereka di Indonesia," papar Rosan.
“Kami sudah bicara dan Insha Allah mereka sudah ada di tahap pertama,” tutur Rosan.
BACA JUGA:Canggih! Cuci Kendaraan di GT Wash, Pakai Teknologi Teknologi Touchless ShampooGrass dari Rusia
Sebelumya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga menambahkan bahwa tawaran investasi Apple yang berjumlah senilai 100 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 1.58 triliun selama dua tahun.
Akan tetapi menurut pemerintah jumlah tersebut masih belum memenuhi empat asas keadilan jika berdasarkan assessment teknokratis.
Kendati begitu, Rosan menambahkan bahwa hal ini bukan berarti proposal investasi tersebut sudah ditolak.
"100 juta dolar Amerika berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan," ujar Menperin Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: