Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan

Kamis 14-03-2024,05:16 WIB
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov memperketat pengawasan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli yang menyebut satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus memperketat pengawasan kegiatan hiburan malam di bulan suci yang penuh berkah ini.

BACA JUGA:Ini Daftar Menu Berbuka dan Sahur Pilihan Ahli Gizi, Jalani Puasa Tanpa Lemas

BACA JUGA:7 Rekomendasi Restoran Cocok Jadi Lokasi Bukber, Makanannya Enak, Tempatnya Cozy

Menurutnya, pengawasan yang lebih teratur terhadap kegiatan di tempat hiburan malam, untuk mencegah gangguan sosial dan menghormati warga yang sedang beribadah.

"Mudah-mudahan tetap bisa diawasi secara konsisten oleh Satpol PP, dan kepolisian misalnya untuk mengawasi hal tersebut (kegiatan tempat hiburan malam),” ungkap Politisi PKS itu dalam keterangannya, Rabu, 13 Maret 2024.

Pria Alumnus Universitas Indonesia mengatakan, sikap menjunjung nilai toleransi harus ditegakan untuk menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

BACA JUGA:Sosok Mendiang Habib Hasan Ja'far Bin Assegaf, Kerap Gelar Kajian di Malam Tahun Baru hingga Undang Ganjar Saat Milad ke-28 Nurul Musthofa

BACA JUGA:Program Pengawasan 33 Hari: Satpol PP DKI Jakarta Awasi Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi

"Intinya adalah kita saling toleran, saling menghargai satu sama lain, antar agama, antar suku, antar ras,” tuturnya.

Kendati demikian. pria kelahiran 10, November 1964 itu menegaskan, sikap saling menghargai harus diwujudkan secara nyata dalam interaksi sosial. 

Seperti saat ini, masyarakat muslim sedang beribadah menjalankan ibadah puasa. Namun juga harus menghargai umat beragama lainnya yang tidak berpuasa. Begitupun sebaliknya.

BACA JUGA:Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini

BACA JUGA:Program Pengawasan 33 Hari: Satpol PP DKI Jakarta Awasi Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi

“Jadi memang secara hak, orang-orang yang tidak berpuasa juga punya hak untuk makan, menikmati hiburan. Tapi kemudian karena penduduk muslim masih mayoritas di Jakarta, saya kira memang harus diatur oleh dinas terkait bahwa untuk ramadhan ini, hiburan malam diatur,” tukasnya.

Kategori :