Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Temuan Debitur LPEI Terindikasi Fraud Senilai 2,5 Triliun!

Senin 18-03-2024,14:44 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu," tuturnya.

Dalam kesempatan itu pun Sri Mulyani meminta kepada manajemen LPEI untuk meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya atas tata kelola operasional perusahaan yang baik.

"Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat UU Nomor 2 tahun 2009," ucapnya.

Kategori :