Penyaluran bantuan pangan beras ini mulai disetop sementara dari tanggal 8 Februari hingga 14 Februari dan kembali dilanjutkan pada 15 Februari 2024.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghormati Pemilu dan tidak mengganggu proses demokrasi, dan Bantuan Pangan Beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.
BACA JUGA:16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
Bantuan ini dilakukan secara masif dengan menggandeng pemerintah daerah secara nasional serta Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Sasaran penerima Bantuan Pangan Beras Tahap I Tahun 2024 secara nasional adalah sejumlah 22.004.077 KPM dengan jumlah beras yang akan disalurkan mencapai 497.048 ton.
Adapun besaran bantuan pangan beras adalah sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan.
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat
BACA JUGA:KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
Sebagaimana diketahui, bantuan Pangan Beras ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024.
Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.
(Sabrina Hutajulu)