2 Selebritis dan Politisi Ikut Terseret Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, NCW: Kejaksaan Sudah Kantongi Namanya

Rabu 03-04-2024,02:00 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Menurut Ketut, adanya beberapa nama selebritis atau pesohor yang ikut menikmati hasil kejahatan ini dan mereka juga akan segera dijerat.

Sejauh ini pihak Kejaksaan telah menetapkan sebanyak 16 orang sebagai tersangka korupsi tambang timah dengan nilai mencapai 271 triliun rupiah.

Berikut 16 tersangka korupsi timah Bangka Belitung

  1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk dari tahun 2016 hingga 2021.
  2. Emil Ermindra (EE), yang merupakan Direktur Keuangan PT Timah Tbk pada tahun 2018.
  3. Alwin Albar (ALW), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk.
  4. Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
  5. MB Gunawan (MBG), Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.
  6. Hasan Tjhie (HT), Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP).
  7. Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan Komisaris CV VIP.
  8. Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT SBS.
  9. Tamron alias Aon (TN), pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.
  10. Achmad Albani (AA), Manager operasional CV VIP.
  11. Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).
  12. Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan PT RBT.
  13. Rosalina (RL), General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
  14. Helena Lim (HLN), Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
  15. Toni Tamsil, pihak swasta.
  16. Harvey Moeis (HM), sebagai perwakilan dari PT RBT.
Kategori :