JAKARTA, DISWAY. ID – Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 terus bergulir.
Setelah dihebohkan dengan dua tersangka diungkap oleh pihak Kejaksaan Agung yaitu suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Hekena Lim, pihak Kejaksaan juga mengatakan bahwa masih ada nama lain yang terlibat dalam kasus ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Hanifa Sutrisna yang merupakan ketua dari Nasional Corruption Watch atau NCW beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Gubernur Jalur Independen
BACA JUGA:Pelindo Siagakan Sejumlah Posko Terpadu Jelang Musim Mudik Lebaran 2024
Hanifa menjalaskan terdapat 2 selebritis dan politisi ikut terseret korupsi timah suami Sandra Dewi.
Meskipunb demikian, Hanifa tidak menyebutkan siapa saja 2 selebritis dan politisi yang ikut terseret kasus yang merugikan negara mencapai 271 triliun rupiah ini, namun menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan telah kantongi namanya.
“Kedua orang ini adalah pesohor dan artis serta ada juga pengusaha serta tokoh politik,” papar Hanifa.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Gubernur Jalur Independen
BACA JUGA:Rekrutmen KPPS dan Persiapan Matang KPU DKI untuk Pemilu
Sedangkan Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) pihaknya akan terus mengungkap siapa saja yang erlibat dalam kasus ini.
Menurut Ketut, pihak yang terseret dalam kasus ini tidak hanya pelaku, namun juga pihak-pihak yang ikut menikmati uang hasil korupsi tambang timah.
Selain suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim, pihak Kejaksaan mengusut corporate mana saja yang ikut teribat.
BACA JUGA:Soal Umur, KPU DKI Jakarta Tegaskan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pilgub
BACA JUGA:Pemuda Loncat dari JPO di Serpong Utara