BACA JUGA:Alvin Lim Heran Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel: Padahal Membantu Program Pemerintah!
Ia sangat heran bila pihak yang mempermasalahkan tak melakukan somasi jika merasa dirugikan.
“Kalaupun dia merasa dirugikan, itu karena kelalaian dia sendiri, kenapa menggunakan menggunakan merk yang sudah ada, atau mirip dengan nama perusahan yang sudah ada, dan kenapa tidak segera mensomasi pengguna merk lainnya begitu merknya terdaftar.” tambahnya.
Sengkarut merek dagang
Alvin lantas menanggapi sengketa kepemilikan merek dagang. Alvin mengkritik terhadap penggunaan hukum yang tidak semestinya.
"Pidana bukan alat untuk memeras masyarakat, namun untuk menegakkan keadilan. Sudah baik Holy mau melepas merek, bukannya diapresiasi malah diperas sejumlah uang. Ini tidak benar," ungkapnya.
Alvin juga memberikan pesan kuat kepada Polda Jatim, mengingatkan agar hukum tidak disalahgunakan untuk menekan individu yang sebenarnya memiliki hak.
Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya pendaftaran merek dagang untuk menghindari sengketa di masa depan.
BACA JUGA:Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Cacat Formil dan Dipaksakan
Meskipun Holy telah menggunakan merek OMS selama bertahun-tahun, kegagalan dalam mendaftarkan merek tersebut menyebabkan situasi yang merugikan dirinya sekarang. Alvin Lim menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi hak-hak intelektual secara hukum.
Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan secara damai, Holy dan tim hukumnya berencana untuk membawa kasus ini ke HAKI guna membatalkan pendaftaran merek oleh pihak lain yang dianggap tidak sah.
"Ini adalah langkah yang harus diambil untuk mengembalikan hak yang seharusnya," kata Alvin.