Peran Perong di Pembunuhan Vina Cirebon Diungkap Kepolisian: Rudapaksa dan Bawa Korban ke Fly Over

Minggu 26-05-2024,12:56 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Jatuh Saat Sedang Memimpin, Raul Fernandez Menangis Seperti Bayi

BACA JUGA:PBB Warning Israel Patuhi Perintah ICJ

Akibat tidakannya itu, Perong diancam dengan pasal 340 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPIdana, dan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHPIdana.

Ibu Perong Yakini Anaknya Tidak Bersalah

Sebagai orang tua, Ibu Perong yakini anaknya tidak bersalah dan mengatakan akan memberikan dukungan penuh.

Bahkan sang Ibu dengan yakin mengatakan bahwa anaknya tidak bersalah dan terlibat pembunuhan Vina Cirebon.

BACA JUGA:KKB Tuding TNI Polri Jadikan RSUD Paniai Pangkalan Militer, Pulangkan Pasien yang Jalani Perawatan

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 78 Pejabat Eselon II, Ada Kapuspenkum

Keyakinan Ibu Perong jika anaknya tidak bersalah karena menurutnya saat peristiwa malam itu anaknya tidak berada di Cirebon.

"Anak saya tidak salah apa-apa dalam kasus ini. Kenapa anak saya jadi tersangka,” tanyanya.

"Kenapa keterangan saksi menyalahkan anak saya, padahal anak saya tidak ada di sini waktu kejadian," ungkapnya.

Artikel ini telah ditayangkan di https://radarcirebon.disway.id/read/180417/polda-jabar-tampilkan-pegi-setiawan-ke-hadapan-publik-motor-smash-pink-jadi-petunjuk, dengan judul Polda Jabar Tampilkan Pegi Setiawan ke Hadapan Publik, Motor Smash Pink Jadi Petunjuk.

Kategori :