Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 Dibuka Serentak 10 Juni, Intip 7 Kriteria Siswa yang Bisa Daftar!

Senin 03-06-2024,15:43 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Sebagai informasi, khusus untuk CPDB yang akan masuk jenjang SD di Jalur Afirmasi Prioritas Kedua ini hanya dapat didaftar oleh anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta yang nama orang tuanya tercantum di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta.

Lalu, untuk anak Pengemudi Mitra Transjakarta yang kemudikan bus kecil dapat mengikuti pendaftaran Jalur Afirmasi Prioritas Kedua jenjang SD Negeri.

BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan PPDB 2024, DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Maksimalkan Sisi Pelayanan

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi

1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama SD-Anak Panti dan Nakes yang Meninggal akibat Covid-19

  • Input ke sistem: 10-26 Juni 2024
  • Pengumuman hasil: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27-28 Juni 2024

2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama SD-Penyandang Disabilitas

  • Pendaftaran dan seleksi:10-12 Juni 2024
  • Pengumuman hasil: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13-14 Juni 2024

BACA JUGA:Waduh! 7 Ribu Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SD Ditolak, Kenapa?

3. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama-Anak Panti dan Nakes yang Meninggal akibat Covid-19 jenjang SMP, SMA/SMK

  • Input ke sistem: 10-26 Juni 2024
  • Pengumuman hasil: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27-28 Juni 2024

4. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama-Penyandang Disabilitas SMP, SMA/SMK

  • Pendaftaran dan seleksi: 10-12 Juni 2024
  • Pengumuman hasil: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13-14 Juni 2024
Kategori :