Judi Online Libatkan Semua Kalangan, Pakar Hukum Minta Pemerintah Atur Usia Klasifikasi Game

Rabu 12-06-2024,01:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah masyarakat khawatir terhadap permainan game simulasi, karena banyak yang belum memahami aturan dan batasan game yang melibatkan unsur tersebut.

Kekhawatiran ini muncul untuk mewaspadai potensi judi online dalam game simulasi.

Oleh karena itu, Pakar Hukum Universitas Trisakti meminta pemerintah untuk memastikan tidak ada keterlibatan uang dalam game simulasi seperti permainan kartu yang dijadikan sebagai taruhan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kebohongan Keluarga Vina Cirebon Dibongkar Mantan Kuasa Hukum: Saya Binggung Ngaku Tidak Ada Kuasa Hukum

BACA JUGA:Pepesan Kosong Ancaman Egianus Kagoya, 2 Bulan Sudah Batas Waktu untuk Philip Mark Mehrtens

"Namun, yang paling krusial adalah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan uang dan bahwa permainan tersebut tidak melanggar norma sosial, agama, dan kesusilaan yang berlaku," kata Trubus, Selasa, 11 Juni 2024.

Trubus juga menyoroti perlunya jaminan usia untuk mencegah remaja bermain game yang tidak sesuai, sambil menggarisbawahi bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan, baik oleh pemain maupun platform penyedia.

Sebagai contoh, sebelumnya Higgs Games Island (HGI) sempat menjadi sorotan.

Fitur "Kirim" HGI telah disalahgunakan oleh beberapa individu dengan niat buruk, yang mengakibatkan pemblokiran game tersebut.

BACA JUGA:Bahlil Akui Tak Pernah Bahas Masuknya Starlink ke Indonesia, Pegawainya yang Terdaftar Hanya 3 Orang

BACA JUGA:KPK Hormati Pelaporan Asisten Hasto PDIP ke Dewas Atas Dugaan Penyidikan Semena-mena

Namun, sesuai arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), HGI telah menghapus fitur tersebut di wilayah Indonesia dan membatasi IP Indonesia pada versi globalnya.

Tindakan ini menunjukkan komitmen HGI untuk menjadi platform mini-game yang legal dan beragam di Indonesia.

Menurutnya, langkah yang diambil pembuat gim itu tidak melanggar aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah.

Walaupun game itu menampilkan aktivitas permainan yang bersifat simulasi kartu, tetapi tidak menggunakan alat pembayaran yang sah, mata uang asing, uang elektronik, atau aset digital yang dapat diperdagangkan sehingga tetap dapat diakses oleh pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori :