KPK Hormati Pelaporan Asisten Hasto PDIP ke Dewas Atas Dugaan Penyidikan Semena-mena

KPK Hormati Pelaporan Asisten Hasto PDIP ke Dewas Atas Dugaan Penyidikan Semena-mena

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) tindaklanjuti laporan yang masuk secara profesional-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) tindaklanjuti laporan yang masuk secara profesional. 

Dalam hal ini yaitu pelaporan asistennya Sekretaris Jenderal PDI perjuangan, Kusnadi ke Dewas terkait pelanggaran kode etik tim penyidik KPK, Rossa Purbo Bakti. 

BACA JUGA:Respons Ketua KPK Soal Sindiran Luhut Mengenai OTT yang Disebut Kampungan

BACA JUGA:Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik

"Kami meyakini dewas akan menindaklanjutinya secara profesional tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk melaporkan kepada Dewas apabila mengathui dugaan adanya pelanggaran etika. 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto bukanlah suatu hal yang mendadak. 

"pemeriksaan saksi dari kemarin bukan sesuatu yang tiba-tiba karena sebelumnya KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan pemeriksaan itu tentunya kemudian menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan," ungkapnya.

BACA JUGA:Klaim Ketahui Lokasi Sembunyi Harun Masiku, KPK Bakal Tangkap Dalam Waktu 1 Minggu

BACA JUGA:Anggap Penyidik KPK Semena-mena, Kuasa Hukum Hasto PDIP Resmi Lapor ke Dewas

Sebelumnya, Penasihat Hukum dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Berdasarkan pantauan disway.id dilokasi, Ronny datang melapor ke Gedung ACLC KPK pada pukul 12.56 WIB bersama dua orang rekannya. 

"Kami lihat disini dugaan kami bahwa pemanggilan Sekjen PDI-Perjuangan kemarin itu tujuannya bukan untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto, tetapi upaya untuk mengambil menyita barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, dengan cara yang ugal-ugalan," ujar Ronny Talapessy kepada wartawan pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru  mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: