JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan, apa yang ditemukan kasus korupsi oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Ada sebuah Kabupaten di Sumatera, saya kurang tahu apakah ada Sekda atau BKAD-nya hadir pada pagi hari ini. Soal pengadaan tanah kuburan, tanah kuburan Pak," ungkap Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK pada, Rabu, 3 Juli 2024.
Lebih lanjut Ghufron mengungkapkan proyek mati saja masih bisa dikorupsi.
BACA JUGA:Sah! Pemerintah Resmikan Undang-Undang Ibu Melahirkan Dapat Cuti 6 Bulan
BACA JUGA:Sistem Database Pengguna KRL Diretas, KCI Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir
"Namanya tanah kuburan, untuk proyek mati saja masih dikorup Pak. Jadi menyiapkan dirinya 2x1 meter saja tapi tetap dikorupsi," sambungnya.
Ghufron menjelaskan tanah yang direncanakan pun sebenarnya tidak sesuai untuk dijadikan sebagai kuburan.
Namun, kata Ghufron, masih saja harga terhadap tanah tersebut ditinggikan.
"Tanahnya miring, nggak bisa digunakan untuk kuburan, harganya mark up Pak. Diadakan selesai, tapi tidak efektif. Tapi apa? Dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu. Karena pemiliknya ada kepentingan dengan bupati ya," lanjutnya.
Ghufron menyebut kasus korupsi pengadaan barang atau aset oleh pemerintah daerah masih saja terjadi akibat pengelolaan aset yang tidak sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Pesawat Garuda Indonesia Putar Balik Usai Antar Jemaah Haji Solo
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya
Umumnya, Ghufron mengungkapkan bahwa hal ini berkaitan dengan pihak yang saling mengenal.
"Mohon maaf kami sampaikan, kerawanan itu adalah perencanaan tidak sesuai kebutuhan. Sesuai apa, Pak, kalau kemudian tidak sesuai kebutuhan. Karena rekanan itu yang saat Pilkada, dia men-support paling banyak," pungkas Ghufron.
Diketahui, KPK menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024.