7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah

Rabu 10-07-2024,21:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, dengan adanya pengajuan grasi itu secara tak langsung menyatakan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.

"Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan salah satunya adalah mereka membuat pernyataan," ungkap dia.

Sandi menegaskan keputusan presiden tersebut yang menjadi salah satu bukti untuk penyidik agar bisa mendapatkan informasi secara utuh.

"Ini saya ambil atau saya dapatkan dari hasil putusan presiden, dari grasi tersebut dilampirkan ada persyaratan-syaratannya sehingga kita mendapatkan, ini juga menjadi salah satu bukti dari penyidik untuk bisa mendapatkan informasi secara utuh, bukan katanya, tetapi ini Iho faktanya," tegasnya.

Kategori :