Jelaskan soal KRIS, BPJS Kesehatan Samakan dengan Transformasi Layanan KAI

Kamis 11-07-2024,15:18 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

9. Tirai/partisi antar tempat tidur;

10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap;

11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibiltas;

12. Outlet oksigen.

Irfan mengumpamakan, program KRIS ini seperti transformasi layanan kereta api. Di mana dulu layanan kereta api sangat carut marut, terutama kelas ekonomi.

BACA JUGA:BPJS Keliling ke Wilayah Pelosok Disambut Masyarakat, Dapat Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN

BACA JUGA:DPR Sarankan Pemutihan Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan: Diringankan Lebih Bagus!

Namun, setelah dilakukan perubahan melalui standarisasi, kini layanan kereta api sudah sangat nyaman.

Kendati dilakukan standarisasi, kereta api tidak menghapus sistem kelas. Tetap ada kelas ekonomi, Bisnis, Eksekutif, dan sebagainya.

"Contoh kereta api. Kereta api waktu itu kan carut marut akhirnya dibagusin ekonomi. Jadi semua adalah standar minimal, semua AC. Ini kan bisa juga dengan tidak menghapus kelas yang ada, ekonomi tetap ada, bisnis tetap ada," terangnya.

Hingga saat ini kata Irfan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dengan Kementerian lainnya masih mengevaluasi terkait aturan layanan KRIS ini.

BACA JUGA:Cerita Suwanto Bisa Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Pengobatan Jantung Padahal Sudah Rutin Cuci Darah

BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Pokja Implementasi KRIS, Percepat Penerapan Tarif Baru BPJS

Pada dasarnya layanan KRIS ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

"Tapi juga substansibilitas program JKN tapi juga tidak memberatkan masyarakat nah ujungnya itu," pungkasnya.

Kategori :