Kementerian ATR/BPN Fokus pada Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jawa Tengah

Sabtu 13-07-2024,14:24 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

SEMARANG, DISWAY.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggencarkan sertipikasi tanah elektronik secara masif di seluruh Indonesia.

Inisiatif ini tidak hanya mencakup tanah milik perorangan, tetapi juga tanah aset pemerintah, BUMN/BUMD dan BMN/BMD, serta tanah wakaf dan rumah ibadah.

BACA JUGA:Peresmian Sertifikat Tanah Elektronik di Jateng, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Keamanan Data di Tengah Isu PDN

BACA JUGA:Target Pencatatan Tanah Elektronik, Menteri ATR/ BPN: Sudah 113,5 Juta dari 120 juta Bidang Tanah

Pada Jumat 12 Juli 2024, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertipikat tanah aset kepada Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun.

Dalam acara Peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.

Ali Makhsun mengapresiasi Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah atas penerbitan sertipikat tanah aset yang memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Demak.

"Terima kasih kepada Pak Menteri karena telah memberikan sertipikat kepada kami. Kami anjurkan kepada masyarakat untuk segera mengurus sertipikat, terutama Sertipikat Tanah Elektronik," ujar Wakil Bupati Demak.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Salurkan 72 Hewan Kurban: Semangat Berbagi di Hari Pertama Kerja Pasca Idul Adha

Ali juga menyoroti manfaat dari Sertipikat Tanah Elektronik dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Keuntungan memiliki sertipikat banyak sekali. Tanah yang sudah bersertipikat bisa kita jadikan sebagai landasan hukum kita, sehingga tidak mungkin digugat oleh orang lain, selain itu bisa ambil pinjaman ke bank," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, diserahkan pula 2 sertipikat tanah wakaf yang berlokasi di Kota Semarang.

Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi sertipikasi terhadap tanah wakaf dan rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Salurkan 72 Hewan Kurban: Semangat Berbagi di Hari Pertama Kerja Pasca Idul Adha

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Ajukan Penambahan Anggaran untuk Program 2025

Kategori :