Target Pencatatan Tanah Elektronik, Menteri ATR/ BPN: Sudah 113,5 Juta dari 120 juta Bidang Tanah
Target Pencatatan Tanah Elektronik, Menteri ATR/ BPN: Sudah 113,5 Juta dari 120 juta Bidang Tanah-Disway/Fajar Ilman-
KALIMANTAN BARAT, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam merealisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam pernyataannya, AHY mengungkapkan bahwa hingga saat ini, program tersebut telah berhasil mencatat sebanyak 113,5 juta bidang tanah secara nasional.
"Secara nasional untuk program PTSL dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun 2024 Desember ini," katanya kepada wartawan di Kantah Pontianak, Sabtu 22 Juni 2024.
"Artinya masih tersisah sekian juta lagi, menuju desember 2024. Kami akan terus berkerja keras," sambungnya.
Meskipun capaian tersebut sudah signifikan, AHY juga mengakui masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Dengan memohon kenaikan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
"Mudah mudahan cepat cair, untuk bisa kita menuntaskan pencapaian PTSL yang bisa rampung 120 juta bidang sehingga nanti tahun depan itu benar benar tuntas," paparnya.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Salurkan 72 Hewan Kurban: Semangat Berbagi di Hari Pertama Kerja Pasca Idul Adha
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Ajukan Penambahan Anggaran untuk Program 2025
AHY optimistis bahwa dengan upaya keras dan dukungan semua pihak, target 120 juta bidang tanah dapat tercapai tepat waktu.
"Program PTSL ini tidak hanya menjadi bagian dari reformasi agraria, tetapi juga merupakan komitmen kita untuk meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat," tutup AHY.
Program PTSL telah menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2017, dengan harapan dapat menyelesaikan pencatatan 126 juta bidang tanah pada tahun-tahun mendatang.
BACA JUGA:Reforma Agraria Summit 2024 Jadi Momentum Evaluasi dan Tantangan Masa Depan ATR/BPN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: