Ini 3 Unsur Kesaksian Aep dan Dede di Kasus Vina yang Jadi Sorotan Keras Susno Duadji dan Pakar Forensik!

Senin 15-07-2024,05:55 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

CIREBON, DISWAY.ID -- Setidaknya ada 3 unsur katerangan Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menjadi sorotan berbagai pihak.

Isi lengkap keterangan Aep dan Dede yang diduga palsu menjadi acuan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon, kuasa hukum Pegi Setiawan hingga para pakar memberi penilaian.

Dedi Mulyadi dan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina telah melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu atau bohong.

BACA JUGA:Berurusan dengan Polda Jabar, Ternyata Aep Pernah Bilang Begini ke Ayahnya soal Kasus Vina

Berkas laporan tersebut nantinya menjadi bukti untuk upaya pengajuan kembali (PK) bagi ketujuh terpidana yang ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar).

"Dari kesaksian Aep dan Dede inilah yang membuat mereka masuk penjara. Kesaksiannya tidak tahu, benar atau palsu," ujar juru bicara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jutek Bongso.

Kemudian bagi kuasa hukum Pegi Setiawan, keterangan palsu Aep dan Dede menjadi pegangan kuat sehingga menang di praperadilan lalu.

Hanya itu, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri, menduga kuat ada masalah dari keterangan Aep dan Dede ini.

Susno, sebagai mantan penyidik dapat menilai bahwa kesaksian Aep terindikasi palsu dan menyesatkan penyidikan kasus ini.

Ia bahkan menyayangkan kesaksian Aep tak telusuri terlebih dahulu. Kemudian dipercayai oleh Iptu Rudiana.

Sedang Reza secara tegas menyarankan Aep untuk ditangkap. Ia menilai kesaksian Aep menjadi barang yang mengaburkan pengungkapan fakta. 

BACA JUGA:Tak Disangka, Ayah Aep Bilang Begini saat Anaknya Dilaporkan terkait Kesaksian Palsu Penangkapan Pegi

Isi Lengkap Keterangan Aep dan Dede

Adapun isi lengkap keterangan Aep dan Dede, mengacu hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016 lalu bahwa disebutkan sebagai berikut:

1. Disumpah Penyidik

Kategori :