7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri Terkait Penganiayaan

Rabu 17-07-2024,14:14 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Dedi Mulyadi bersama keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon melaporkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kami kuasa hukum dari terpidana, kami mendapatkan kuasa dari enam terpidana yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso di Bareskrim Polri, Rabu, 7 Juli 2024.

Jutek menjelaskan laporannya tersebut terkait tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana.

BACA JUGA:Soal Penyidikan Eks Kabareskrim Susno Duadji Tegas, Kesaksian Aep Bohong Terkait Pegi: Ini Diyakini Oleh si Rudiana

"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesudah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," ujarnya.

Dia mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat para terpidana diperiksa pada 2016 lalu.

Tindakan itu diduga agar mereka mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eki.

BACA JUGA:Pegi Bebas, Eks Kabareskrim Susno Duadji Soroti Keterangan Iptu Rudiana dan Aep Diduga 'Menyesatkan': Kalau Diteliti Gak Beres!

"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eky atau pacar dari Vina Cirebon.

"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Hotman Bongkar Gelagat Aneh Ayah Eky Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Intervensi: Ada Apa Ini?

Kata Sandi, hasil pemeriksaan menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik. 

Sebab, telah sesuai dengan ketentuan.

"Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," ujar dia.

Kategori :