JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengungkap sosok bandar yang memasok sabu ke marbot Masjid Jami Al-Musyawaroh, Cilincing, Jakarta Utara.
Adapun saat ini marbut masjid bernama Suaib sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Koja atas kasus tersebut.
Kepada polisi Suaib mengaku barang haram tersebut dia dapatkan dari bandar bernama Abad alias A yang saat ini masih diburu oleh polisi.
BACA JUGA:Baru 2 Bulan Jadi Bandar Sabu, Pria di Tambora Tertangkap Polisi
Suaib mengaku sama sekali belum pernah bertemu Abad.
Dia membeli puluhan paket sabu dengan harga Rp1 juta per gram.
Paket sabu yang dipesan Suaib kemudian diantarkan oleh seorang kurir atas suruhan si bandar narkoba tersebut.
BACA JUGA:Kampung Bahari Kembali Digrebek, 1 Orang Bandar Sabu dan Dua Pecandu Ditangkap
"Kemudian narkotika jenis sabu tersebut diantar melalui perantara seorang laki laki yang tidak di kenal atas suruhan saudara A ke Masjid Jami Al Musyaroh," terang Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni dalam keterangannya dikutip Senin, 29 Juli 2024.
Syahroni menuturkan, kasus peredaran narkoba di Masjid Jami Al-Musyawaroh di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Semper Barat atas kecurigaan masyarakat.
BACA JUGA:Bandar Sabu di Tambora Diringkus Polisi, Ternyata Dikendalikan Seorang Napi dari Lapas
Masyarakat curiga jika Masjid Jami Al-Musyawaroh sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke Masjid Al-Musyawaroh.
Ternyata si pengedar sabu itu tak lain seorang marbut di masjid tersebut.
BACA JUGA:Gak Habis Pikir! Sekeluarga Jadi Bandar Sabu, Ibu dan Anak Berhasil Diamankan, Sang Ayah Masih Buron