Baru 2 Bulan Jadi Bandar Sabu, Pria di Tambora Tertangkap Polisi

Baru 2 Bulan  Jadi Bandar Sabu, Pria di Tambora Tertangkap Polisi

Baru 2 Bulan Jadi Bandar Sabu, Pria di Tambora Tertangkap Polisi-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nekat edarkan narkoba jenis sabu selama dua bulan terakhir, seorang pria berinisial NA (41) akhirnya tertangkap polisi di kawasan Tambora, Rabu 26 Juli 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pihaknya mendapati 32 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip dati tangan tersangka yang diamankan.

BACA JUGA:Ternyata Satpam Sekolah Jual Sabu Paket Hemat dengan Harga Segini, Edan!

Menurut Putra, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan digital dan satu unit ponsel.

“Mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka NA alias Naya berawal dari informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menemukan dan menangkap tersangka di rumahnya yang berada di Jalan Kalianyar III Rt 011/ Rw 003 Kel Kalianyar Kec Tambora.” ujar Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 26 Juli 2023.

BACA JUGA:Satpam Sekolah di Jakarta Selatan Diduga Edarkan Sabu

Putra juga mengatakan pelaku mengaku telah jual sabu selama dua bulan di kawasan tempat tinggalnya.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjadi pengedar sabu selama dua bulan. Sabu yang dijualnya diperoleh dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil Eke. Saat ini, Eke kami jadikan daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Selain itu, Putra menuturkan NA alias Naya telah empat kali membeli sabu dari Eke (DPO).

Transaksi terakhir terjadi pada hari Jumat, tanggal 21 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB di daerah Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Berau Ditangkap Polisi

Setelah mendapatkan sabu dari Eke, tersangka Naya (41) kemudian membagi-bagikan sabu tersebut menjadi paket-paket kecil dan berencana menjualnya secara eceran.

Putra mengatakan selain menjadi pengedar, tersangka Naya (41) juga mengakui sebagai pengguna dari barang haram tersebut.

BACA JUGA:22 Ribu Butir Ekstasi dan 429 Kilogram Sabu Dimusnahkan Bareskrim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: