Miris! JPO Tanjung Priok Dipakai Pengendara Motor Menyeberang, Alasannya Putar Balik Jauh

Selasa 13-08-2024,12:50 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara digunakan pengendara motor untuk menyeberang.

Alasan pemotor nekat menyeberang melalui JPO yang dikhususkan untuk pejalan kaki, karena dengan alasan jauh jika harus putar balik.

Salah satu pengendara motor Multazam mengatakan, dirinya harus menempuh jarak 2 kilomter (Km) jika harus putar balik.

BACA JUGA:Apes, Pemulung Kena Peluru Nyasar Saat Mengais Botol Bekas di Palmerah, Pelaku Dibekuk Polsek Palmerah!

BACA JUGA:Pengendara HRV Jadi Penyebab Kecelakaan di Margonda Depok, Polisi Ungkap Kronologinya.

Sehingga dirinya memilih untuk menyebrang melalui JPO ketimbang harus putar balik.

"Jauh sampai sana 2 kilo, baru sekali ini (nyebrang lewat JPO," kata Multazam di lokasi dikutip Selasa, 13 Agustus 2024.

Dia menyadari jika JPO dikhususkan untuk pejalan kaki. Namun karena U-turn terlalu jauh, Multazam pun nekat melanggar aturan.

Mendapati hal itu, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok pun langsung bergerak ke lokasi untuk menertibkan pemotor yang menyebrang via JPO.

"Jadi kegiatan ini adanya pemberitaan bahwa ada beberapa JPO di Jalan Yos Sudarso yang dilalui oleh kendaraan bermotor, kita melakukan penjagaan di sini," kata kata Kasatpol PP Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati.

BACA JUGA:3.000 Warga Terdampak Kebakaran di Manggarai, Wakil Walikota Jakarta Selatan: Kami Siapkan 5 Posko Pengungsian

BACA JUGA:Gunakan Jalur Tunanetra Jadi Tempat Parkir, Satpol PP Tegur Pemilik Usaha

Evita mengatakan, pemotor nekat melintas melalui JPO alasannya untuk memperpendek jalur.

Ke depan, Satpol PP bakal menjaga sejumlah JPO di Jalan Yos Sudarso untuk menghalau pemotor yang melalui jembatan penyebrangan tersebut.

"Ke depannya kita akan menjaga JPO ini terutama di jalan protokol Yos Sudarso. Jika ada yang melitasi JPO diberi teguran lisan, sosialisasi, berikutnya penindakan," pungkasnya.

Kategori :