JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mendukung penuh upaya yang dilakukan salah satu perusahaan dalam negeri yang melaporkan salah satu perusahaan asal Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan salah satu perusahaan nasional yang diduga dirugikan oleh salah satu perusahaan asal negeri Tirai Bambu.
BACA JUGA:Putus Kontrak Sepihak, AUX Air Conditioner Dilaporkan ke KPPU
BACA JUGA:Layanan Kurir Disoal, Shopee Jalani Sidang Perubahan Perilaku pada Majelis KPPU
Hal tersebut disampaikan Darmadi saat menanggapi soal langkah PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (PT BEST) sebuah perusahaan nasional yang melaporkan NINGBO AUX IMP & EXP CO., LTD sebuah perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Diketahui, PT BEST melaporkan perusahaan Tiongkok tersebut lewat surat tertanggal 14 Agustus 2024 atas dugaan Pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
BACA JUGA:Grab Indonesia Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
BACA JUGA:Tudingan KPPU Terhadap Tender Revitalisasi TIM Dijawab Jakpro: Tudingan Prematur!
"KPPU harus responsif saya kira ketika menerima laporan dari masyarakat. Apalagi ini menyangkut sebuah kedaulatan dan kepentingan ekonomi Nasional. Segera saja KPPU tindaklanjuti secara serius apa yang sudah dilaporkan itu," tegas Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
Darmadi juga mengingatkan, ada resiko atau dampak ekonomi yang cukup serius jika, perusahan-perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri dibiarkan ketika melakukan sebuah pelanggaran bisnis.
"Selain akan jadi preseden buruk, kalau praktek mereka atau cara mereka berbisnis diduga banyak melakukan pelanggaran dibiarkan maka, implikasi seriusnya bakal banyak perusahaan lokal yang akan terganggu. Ekosistem bisnis tanah air bakal terguncang imbas ulah mereka nantinya. Jadi pemerintah termasuk KPPU harus peka dan bertindak tegas kepada perusahaan asing yang melakukan moral hazard semacam itu," tandas Politikus PDIP itu.
BACA JUGA:Selain Minyak Goreng, Harga Cabai dan Daging Sapi Juga Naik, Ini Kata KPPU
BACA JUGA:KPPU Ajak Kemendag Kordinasikan Data dan Informasi Dugaan Mafia Minyak Goreng
Darmadi menduga, sikap arogan perusahaan asal Tiongkok tersebut tak terlepas dari penegakkan hukum di sektor bisnis yang lemah.
"Jadi kondisi itu mereka manfaatkan dan menganggap otoritas di kita lemah, itulah yang memicu mereka berbuat seenaknya di negeri orang. Kalau para pemegang otoritas di kita menjalankan aturan dengan benar dan tak mudah diiming-imingi, saya kira perusahaan asing manapun tak akan berani berbuat semaunya," tandasnya.