KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan

Rabu 21-08-2024,12:00 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Saat ini pemda memang mengirim air 10-15 kubik air PDAM dengan tong-tong besar melalui boat, tapi kapasitasnya tidak mencukupi dan itu hanya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah. Sebagai alternatif, saya membeli air galon dari pedagang yang datang dari Lombok untuk tempat usaha. Harganya Rp12.000 – Rp15.000 per galon,” kata seorang pemilik restoran dan penginapan di Gili Trawangan. 

Disisi lain, Koordinator Wilayah Kerja Gilimatra dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Marthanina, juga menyoroti dampak lingkungan akibat pelanggaran perizinan ini. 

BACA JUGA:Penandatanganan MoU Antara PT Jasa Raharja dan IAIN Kendari

BACA JUGA:Hamil Anak Kedua, Lesti Ngidam Makan di Bandung Hingga Syuting

Terumbu karang di kawasan tersebut rusak akibat material lumpur bekas pengeboran pipa bawah laut. 

"Permasalahan di Gili Trawangan ini adalah kerusakan ekosistem terumbu karang akibat prakonstruksi pemasangan pipa dimaksud. Dari hasil pengendalian kami selama 2 kali memang sudah didapatkan kerusakan di pengendalian, yang pertama bulan Mei 2024 yaitu 1660 meter persegi, sedangkan di pengendalian kedua pada bulan Juli 2024 kemarin kami dapatkan ada penambahan luas kerusakan akibat lumpur yang tidak dibersihkan menjadi 2360 meter persegi,” jelas Marthanina. 

Bahkan jika dilihat dari indeks kesehatan terumbu karang, juga mengalami penurunan yang signifikan. 

Ia menjelaskan, dari nilai 38 persen dengan kategori kesehatan cukup baik, setelah adanya pengeboran oleh pihak swasta tersebut, indeks ini langsung menurun ke angka 2 persen dan masuk kategori sangat buruk. 

 

Kategori :