Gelar Hari Arbitrase ICC Indonesia ke 6, ICC Singgung Tantangan Transaksi Domestik dan Lintas Negara

Rabu 04-09-2024,12:15 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:IDI Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah Terkait Pemberhentian Sementara Praktik Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi

BACA JUGA:Venna Melinda Tegas Tak Bisa Pertahankan Ferry Irawan, Ingin Cepat-cepat Pisah!

Sedangkan dari sisi hukum sendiri, meskipun saat ini indeks korupsi Indonesia mengalami penurunan, namun Nake optimis berdasarkan pernyataan dari Presiden terpilah yang mangatakan akan dana untuk pemberantasan korupsi.

Lebih dari 200 peserta menghadiri Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 yang menghadirkan obrolan santai tentang memanfaatkan perubahan dan praktik bisnis yang sukses.

Tidak ketinggalan diskusi panel tentang prosedur praarbitrase dan strategi, perkembangan terbaru dalam hukum dan praktik arbitrase di Indonesia, serta pemanfaatan teknologi dalam penyelesaian sengketa. 

Konferensi ini akan diakhiri dengan sesi simulasi ICC International Court of Arbitration mengenai pemeriksaan draf putusan.

BACA JUGA:Ini 12 Larangan saat Misa Agung Bersama Paus Fransiskus di GBK 5 September 2024, Catat!

BACA JUGA:Peringati Hari Pelanggan Nasional, PNM Ajak Pelaku UMKM Terapkan Hospitality

Pada tahun 2023, ICC mencatat 870 kasus arbitrase baru dan merekam 1.766 kasus arbitrase yang melibatkan pihak-pihak dari 141 negara. 

Sekitar 25 persen dari pihak-pihak dalam arbitrase ICC pada tahun 2023 berasal dari wilayah Asia Pasifik.

Saat ini Kamar Dagang Internasional telah mewakili lebih dari 45 juta perusahaan dari 100 negara lebih.

Anggota ICC sendiri terdiri dari berbagai perusahaan terkemuka di dunia, UMKM, asosiasi bisnis, dan kamar dagang lokal.

Kategori :