Maraknya Kekerasan Seksual dengan Pelaku Anak, KemenPPPA: Darurat Pendidikan Seksual

Rabu 11-09-2024,13:28 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Cukai Makanan dan Minuman Manis Berlaku 2025, KemenPPPA Angkat Bicara

BACA JUGA:Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?

"Mengenal organ reproduksi, baik dia sebagai perempuan atau dia sebagai laki-laki dan perbedaan-perbedaan antara anak perempuan dan laki-laki dan mereka memahami dari awal bagaimana untuk mencegah orang lain melakukan tindakan-tindakan yang itu masuk kategori kekerasan seksual."

Ia menekankan pentingnya penjelasan mengenai informasi-informasi tersebut harus diberikan sesuai dengan usia tumbuh kembang anak. 

"Jadi tentu tidak akan sama kita menjelaskan perihal pencegahan kekerasan seksual pada anak yang usia misalnya SMP dengan anak usia di PAUD," tambahnya.

Sehingga, perlu kreativitas orang tua untuk memberikan edukasi seksual yang tepat.

Terlebih, saat ini sudah sangat banyak informasi mengenai edukasi seksual kepada anak yang dengan mudah diperoleh melalui internet.

"Sebetulnya informasinya sangat banyak tersedia di ruang publik yang bisa diakses oleh masyarakat selama masyarakat juga memiliki literasi digital untuk bisa memilih sumber-sumber informasi yang dapat dipercaya sahi dan memang itu faktual."

BACA JUGA:KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak

BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, KemenPPPA Turut Dilibatkan

Namun demikian, akses internet yang tidak dibarengi dengan literasi digital pada anak juga menjadi faktor masih minimnya edukasi seksual anak.

"Dan alih-alih juga tidak dilengkapi dengan pengawasan dan pendampingan orang tua saat anak mengakses gawai," tandasnya.

Tentunya, ada peluang risiko anak terekspos konten seksual, seperti melalui iklan di aplikasi gratis ataupun konten platform digital.

"Dan bahaya terbesar adalah pada saat anak-anak ini mempergunakan gawai milik orang tua pada saat mengakses internet untuk kebutuhan pelajaran ataupun entertainment."

"Di mana, orang tua dari anak mungkin ada algoritmanya yang pernah menyaksikan konten-konten seksual atau pornografi," lanjutnya.

BACA JUGA:Ramai Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Begini Cara Lapor ke Komnas Perempuan dan KemenPPPA

Kategori :