TANGSEL, DISWAY.ID -- Sopir angkot yang diduga tabrak pedagang dan pengendara motor diperiksa penyidik Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan.
"Sudah dalam proses, sementara dalam proses pemeriksaan dan sudah ditangani oleh Satlantas, khususnya Unit Laka," katanya kepada awak media, Selasa 17 September 2024.
BACA JUGA:Warga Curiga Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sempat Pinjam Cangkul
Diterangkannya, penyidiknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkot tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan, sementara dalam proses pemeriksaan intensif," terangnya.
Sementara Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rochmatullah menuturkan terduga sopir berinisial A (49).
"Inisial sopir A 49 tahun," tuturnya.
Pihaknya hingga kini juga masih memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP.
BACA JUGA:Keberadaan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diidentifikasi
BACA JUGA:Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman: Sudah Jadi Tersangka!
"Kami masih melakukan upaya-upaya mencari keterangan saksi yg di TKP," ucapnya.
Sebelumnya, kronologi kecelakaan di kawasan Pasar Serpong, Tangerang Selatan diungkap pihak Satlantas Polres Tangsel.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan kecelakaan itu melibatkan satu unit angkutan kota atau angkot.