JAKARTA, DISWAY.ID - Perusahaan Tupperware, sebuah brand wadah penyimpanan makanan telah resmi mengajukan kebangkrutan usai mengalami masalah keuangan.
Perusahaan asal Amerika Serikat ini mengajukan kebangkrutannya ke Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware, AS sejak Selasa, 17 September 2024.
Melansir dari Reuters, pengajuan kebangkrutan tersebut disampaikan oleh Tupperware yang telah merugi sejak beberapa tahun belakangan ini.
BACA JUGA:7 Fakta Pabrik Kompor Quantum yang Bangkrut, dari Legendaris hingga PHK Ratusan Karyawannya
Diketahui, Tupperware dilaporkan memiliki utang menumpuk sebesar 812 juta Dollar Amerika atau setara dengan Rp12,4 triliun.
Karena itu, untuk melunasinya, utang tersebut ditawarkan dengan harga murah kepada investor yang nantinya akan menyita aset Tupperware sebagai ganti pinjaman.
Selain itu, untuk menjaga kelayakan intelektualnya, Tupperware sudah mengajukan perlindungan kebangkrutan.
Tupperware hanya diberi waktu 30 hari untuk segera menemukan pembeli perusahaan.
Sayangnya, usai 78 tahun berdiri, brand wadah makanan yang menjadi favorit ibu-ibu ini tengah menghadapi krisis bangkrut yang mengejutkan banyak pihak.
BACA JUGA:Pabrik Quantum Bangkrut, Pedagang Angkat Bicara Soal Kondisi Produk di Pasaran
5 Fakta Tupperware Bangkrut
Nah, berikut ini simak fakta-fakta dari Tupperware yang telah mengajukan bangkrut, di antaranya:
1. Utang Menumpuk
Diketahui, bahwa Tupperware bangkrut disebabkan adanya beban utang besar yang telah menumpuk.
Dlilansir dari Reuters, perusahaan wadah tersebut mempunyai utang lebih dari US$ 700 juta atau setara Rp10,85 triliun.