7 Fakta Pabrik Kompor Quantum yang Bangkrut, dari Legendaris hingga PHK Ratusan Karyawannya
Fakta Pabrik Kompor Quantum yang bangkrut.--quantumindonesia.id
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Aditec Cakrawiyasa selaku produsen kompor gas, regulator dan selang merek Quantum telah bangkrut yang diresmikan oleh Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 22 Juli 2024 lalu.
Hal ini dikarenakan penjualannya anjlok drastis selama beberapa tahun.
Bahkan, perusahaan yang telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1993 atau 31 tahun yang lalu itu dengan terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 511 karyawannya.
BACA JUGA:Pabrik Quantum Bangkrut, Pedagang Angkat Bicara Soal Kondisi Produk di Pasaran
Berikut ini ada sejumlah fakta-fakta menarik dari pabrik kompor gas legend tersebut, di antaranya:
1. Punya hutang menumpuk
Akibat adanya kerugian yang terus terjadi beberapa tahun ini, perusahaan Quantum ternyata menimbun banyak hutang.
Iwan menjelaskan jika pihaknya beberapa kali sering ajukan ke PKPU sebagai upaya untuk menanggulangi beban utang yang terus menumpuk.
BACA JUGA:Pabrik Bangkrut, Bos Kompor Quantum Terpaksa PHK 511 Karyawan
Tetapi, usahanya ini tetap tidak mampu untuk menolong perusahaan.
Iwan juga mengungkapkan penyebab dari bangkrutnya perusahaan karena seiring menurunnya penjualan produk.
Tak hanya itu, Iwan mengatakan jika jumlah tagihan yang harus perusahaan bayar mencapai Rp660 miliar.
Sedangkan, aset yang dimiliki perusahaan hanya sekitar Rp100 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: