Jasad itu selanjutnya dibawa ke tempat persembunyian pelaku di daerah Keramatwatu, Kabupaten Serang.
Pada Rabu 18 September 2024, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke kontrakan milik YH dan UH di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, para pelaku mampir di Kasemen, Kota Serang untuk membuang HP korban.
Di Pandeglang, para pelaku sempat bingung akan melakukan apa terhadap korban. Ada wacana untuk mengkubur dan membakar korban, namun karena situasi yang dirasa tak memungkinkan, akhirnya diputuskan jasad dibuang.
UH dan YH kemudian membawa jasad korban yang masih berada di dalam tas menggunakan sepeda motor ke Cihara, Kabupaten Lebak untuk dibuang.
Setelah membuang jasad pasa Rabu malam, pelaku membakar tas yang digunakan untuk membungkus jasad korban.
Esok harinya jasad korban ditemukan warga.
Motif Asmara Sesama Jenis Pelaku Jadi Fakta Baru Pembunuhan Aqila di Cilegon
Ada fakta lain dalam pembunuhan balita perempuan di Cilegon.
Rupanya, asmara sesama jenis antar pelaku turut menjadi salah satu motif pembunuhan Aqila.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, salah satu pelaku berinsial RH nekat membunuh Aqila karena cemburu pada ibunya yang dekat dengan tersangka lainnya yaitu SH.
“Diduga salah satu pelaku alami penyimpangan seksual,” ujar Kemas, Senin 23 September 2024.
RH pun sakit hati dengan hal tersebut, kemudian didorong dengan motif lain, sehingga nekat menghabisi nyawa korban dengan sadis.
Soal hubungan sesama jenis ditegaskan kembali oleh Kasat Reskrim AKP Hardi Meidikson Samula. Menurutnya pelaku RH dan SH mengalami penyimpangan seksual.
BACA JUGA:Nekat Siram Air Keras ke Anggota Polsek Kembangan, 3 Pelaku Tawuran Diringkus