Nekat Siram Air Keras ke Anggota Polsek Kembangan, 3 Pelaku Tawuran Diringkus

Nekat Siram Air Keras ke Anggota Polsek Kembangan, 3 Pelaku Tawuran Diringkus

Nekat Siram Air Keras ke Anggota Polsek Kembangan, 3 Pelaku Tawuran Diringkus-Illustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tiga orang pelaku tawuran di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat berhasil diringkus Polsek Kembangan pada Senin, 23 September 2024.

Diketahui, pelaku tawuran nekat menyerang dua anggota Polsek kembangan, yakni Bripda Gerald D Ragardo dan Bripda Muhammad Azulfan Satria Wicaksana, dengan air keras saat dilakukan pembubaran.

"Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin 23 September 2024.

BACA JUGA:9 Anggota Patroli Presisi Metro Bekasi Kota Diperiksa Propam PMJ Buntut Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi

BACA JUGA:Heru Budi Bakal Diskusi dengan KPU Jakarta Siang Ini, Bahas Apa?

Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Kembangan diantaranya, AAYA (15), ISE (23) dan RB (22).

Ketiganya diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa air keras dari tangan para pelaku.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan sebelumnya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/9) kemarin pukul 04.30 WIB.

Saat itu korban bersama timnya sedang melakukan patroli mengantisipasi tawuran.

BACA JUGA:Siswa SMKN 5 Tangsel Mogok Belajar Buntut Dugaan Pelecehan oleh Oknum Staf Sekolah

BACA JUGA:Waspada! Ini Dampak Fenomena Equinox di Indonesia, Diprediksi Terjadi 23 September

"Ya benar, anggota tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman yang diduga dari air keras saat membubarkan aksi tawuran," kata Taufik dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 23 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait