Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dicecer Peserta di Acara Lemhanas: Mending Jelaskan Bagaimana Bisa Lolos dari Kasus Bapak!

Selasa 24-09-2024,10:50 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah di Samarinda Diungkap KPK: Penyidikan Baru

Dalam postinganya tersebut Novel menuliskan kenapa pembicara di acara Lemhanas tidak diundang Firli Bahuri yang merupakan mantan Ketua KPK.

“Acara pembekalan utk anggota DPR RI terpilih di Lemhanas, bicara integritas dan anti korupsi dari KPK yang bicara Nurul Gufron. Kenapa yg bicara bukan Firli Bahuri saja ya?, tulis Novel.

“Wajar saja diprotes, krn panitia acara spt sedang mengolok2 peserta,” tambah Novel.

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Macau Open 2024 Hari Ini 24 September 2024, Perang Saudara Fikri/Daniel vs Rahmat/Yeremia

BACA JUGA:Waka DPR Ungkap Rencana Penambahan Komisi di Parlemen RI: Masih Sebatas Wacana

Seperti diketahui bahwa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Pimpinan KPK Nurul Ghufron. 

Nurul Ghufron terbukti melanggar etik dengan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM seperti yang dibacakan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Jumat 6 September 2024.

Kategori :